Selasa, 29 Mei 2012

Ibadah


Salah atau Lupa Membaca Ayat Ketika Shalat

Barangsiapa yang lupa membaca sesuatu atau salah membaca dalam shalat, kalau surat Al-Fatihah, maka harus dibenarkan bacaannya. Karena tidak sah shalat bagi orang yang belum membacanya. Barangsiapa yang lupa sedikit darinya atau salah yang sampai merubah artinya, maka shalatnya tidak sah kecuali setelah dibenarkan. Kalau salahnya selain dari surat Al-Fatihah, maka shalatnya sah. Karena bacaan setelah Fatihah adalah sunnah bukan wajib.
Ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Iftah mengatakan: “Barangsiapa yang lupa surat setelah Al-Fatihah, tidak ada apa-apa baginya. Baik dia sebagai imam atau shalat sendirian. Baik shalatnya wajib atau sunnah. Hal itu menurut pendapat terkuat dari dua pendapat para ulama’.’ Selesai ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 7/146.

Kamis, 24 Mei 2012

KOMPETISI RAMADHAN 1433 H

 

 info lebih lanjut, kunjungi http://rismaalmukarromah.blogspot.com/

 

 

 


Senin, 07 Mei 2012

Perjalanan Panjang Seorang Wanita Mualaf Rusia

(arrahmah.com) Awal mulanya…Ia seorang gadis Rusia, berasal dari keluarga yang taat beragama, akan tetapi ia seorang penganut kristen ortodox yang sangat fanatik dengan kristennya.Salah seorang pedagang Rusia menawarinya untuk pergi bersama dengan sekelompok gadis-gadis ke negara teluk untuk membeli alat-alat elektronik yang kemudian akan dijual di Rusia. Demikianlah awal kesepakatan antara pedagang dengan gadis-gadis tersebut.
Ketika mereka telah sampai di sana, laki-laki itu mulai menampakkan taringnya dan mengungkapkan niat jahatnya. Ia menawarkan kepada gadis-gadis tersebut profesi tercela. Ia mulai merayu mereka dengan harta yang melimpah dan hubungan yang luas, sampai sebagian besar gadis-gadis itu terpedaya dan akhirnya menerima idenya, kecuali wanita yang satu ini. Ia sangat fanatik dengan agama kristennya sehingga ia menolak.