Bismillahirrahmaanirrahiim..
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Doa adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya. Doa merupakan aktivitas ibadah yang paling agung. Setiap ibadah pasti mengandung doa kepada Allah SWT, dan doa tanpa ibadah belumlah sempurna.
Doa adalah senjata orang
mukmin, ia penghilang kegundahan, pelenyap kesusahan dan solusi jitu untuk
menyelesaikan berbagai problematika hidup. Pada saat berdoa, kita sedang
memohon kepada Zat yang Maha Menguasai dan Maha Memiliki seluruh jagad raya
ini, di tangan-Nya lah segala perbendaharaan langit dan bumi.
Kedahsyatan doa bagi kaum
muslimin tidak dapat terbantahkan lagi. Kekuatannya hanya dimiliki oleh
orang-orang beriman. Hal ini dikarenakan orang-orang beriman, selain berusaha
maksimal dalam setiap amal yang dilakukannya, dia juga tidak pernah lupa
menggantungkan seluruh usahanya melalui doa kepada Allah SWT.
Dalam Al Qur’an, Allah SWT menjamin bahwa seluruh doa hamba-Nya pasti dikabulkan. Sebagaimana Allah SWT berfirman : “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (Q.S. Al Mu’min: 60). Allah menjamin pengabulan setiap doa kita melalui janji-Nya dalam ayat tersebut. Janji itu jelas bersifat mutlak. Hanya saja dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menjelaskan dengan kata-kata, menurut permintaanmu, atau menurut waktu yang engkau kehendaki, atau menurut kehendakmu itu sendiri.
Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: “Tidak seorangpun yang berdoa,
melainkan ia berada di antara salah satu dari 3 (tiga) kelompok ini: Kadang ia
dipercepat sesuai dengan permintaannya, atau ditunda (diijabahnya) demi
pahalanya, atau ia dihindarkan dari keburukan yang menimpanya.” (HR. Imam Ahmad
dan AI-Hakim). Namun, disamping itu yang menjadi pertanyaan adalah kapan
kah waktu-waktu ketika doa dijamin akan dikabulkan? Sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim bahwa pengabulan doa terdapat di hari
Jumat.
Sebaik-baik hari bagi umat
Islam dalam sepekan adalah hari Jum’at. Ia-lah sayyidul ayyaam (pemimpin hari)
yang paling agung dan paling utama di sisi Allah Ta’ala. Banyak ibadah yang
dikhususkan pada hari itu, misalnya membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan pada
shalat Subuh, membaca surat Al-Kahfi, shalat Jum’at berikut amalan-amalan yang
menyertainya, dan amal ibadah lain yang sangat dianjurkan sekali pada hari
Jum’at. Di dalamnya juga terdapat satu waktu di mana doa begitu mustajab;
dijanjikan akan dikabulkan. Tidaklah seorang hamba yang beriman memanjatkan
do’a kepada Rabb nya pada waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya selama
tidak berisi pemutusan silaturahmi dan tidak meminta yang haram. Karena nya
seorang muslim selayaknya memperhatikan dan memanfaatkan waktu yang berkah ini.
Diriwayatkan dari Abu
Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah
membicarakan tentang hari Jum’at lalu beliau bersabda, “Pada hari itu terdapat
satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim shalat berdoa memohon kebaikan
kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan
mengabulkannya.” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, -yang kami
pahami- untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).”(HR.
Bukhari dan Muslim)
Hadits ini berkaitan
dengan salah satu keutamaan hari Jum’at dimana pada hari tersebut Allah akan
mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Nya. Doa yang dipanjatkan pada saat
itu mustajab (mudah dikabulkan) karena bertepatan dengan waktu
pengabulan doa.
Tetapi para ulama berbeda
pendapat tentang waktu dikabulkannya doa pada hari Jum’at ini. Sampai-sampai
Ibnu Hajar dan Asy-Syaukani menyebutkan
empat puluh tiga pendapat beserta argument masing-masingnya. Dari kesemuanya,
pendapat yang paling kuat tentang waktu mustajab pada hari Jum’at ini ada dua;
a. Waktu itu dimulai dari
duduknya imam sampai pelaksanaan shalat jum’at
Dari Abu Burdah bin Abi
Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu
berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari
Rasulullah sehubungan dengan waktu ijabah pada hari jum’at?” Lalu Abu Burdah
mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya
imam sampai shalat dilaksanakan.’” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah
menguatkan pendapat di atas. Sedangkan Imam As-Suyuthi rahimahullah menentukan
waktu yang dimaksud adalah ketika shalat didirikan.
b. Batas akhir dari waktu
tersebut hingga setelah ‘ashar
Dari Jabir bin ‘Abdillah
radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,“Hari jum’at
itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada
Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah
erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.”(HR.
Abu Dawud) Dan yang menguatkan
pendapat kedua ini adalah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,
beliau mengatakan bahwa, “Ini adalah pendapat yang dipegang oleh kebanyakan generasi
salaf dan banyak sekali hadits-hadits mengenainya.”
Disamping itu, beberapa
waktu yang mustajab untuk berdoa ialah saat sepertiga malam dan ketika sahur di
bulan Ramadhan. Waktu sahur adalah waktu yang sangat mustajab. Allah SWT
meletakkan kemuliaan yang sangat besar pada waktu tersebut.
Sesungguhnya, kita sangat
membutuhkan waktu-waktu tersebut, waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa, untuk
memohon keselamatan hati kita, dan memohon supaya hidup kita selalu bermakna.
Akan tetapi, terlepas dari
kapan waktu pengabulan doa oleh Allah SWT, sebagai hamba-Nya yang beriman kita
wajib memohon dan berdoa hanya kepada-Nya. Dia yang mampu mewujudkan segala
keinginan maupun harapan kita. Untuk itu, mari berdoa kepada Allah SWT.
Janganlah kita berdoa di kala sedih dan susah saja. Namun, saat kita merasa
bahagia pun kita tetap harus berdoa kepada Allah. InsyaAllah apabila kita
istiqomah dalam berdoa, maka Dia akan mengabulkan doa kita.
Sumber :
Tim Redaksi Tawazun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar