Assalamualaikum Wr Wb
Berikut adalah buletin Tawazun yang akan terbit
pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1934 H.. Selamat membaca dan semoga bermanfaat
untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari..
Bismillahirrahmaanirrahiim..
Fenomena yang terjadi di kalangan muslim atau umat Islam belakangan ini adalah
melupakan adab-adab atau aturan yang telah disyariatkan oleh Allah SWT dalam
kehidupan sehari-hari. Umat Islam mulai meninggalkan ibadah-ibadah ringan yang
disunahkan demi mengejar kehidupan duniawi. Pada edisi ini, redaksi ingin
membahas mengenai keutamaan mendengarkan adzan dan ibadah apa saja yang bisa dilakukan
ketika adzan berkumandang.
Adzan adalah seruan atau panggilan yang menjadi pertanda bahwa waktu shalat
telah masuk. Adzan merupakan salah satu syiar agama yang paling agung, karena
mengabarkan kepada seluruh muslim datangnya waktu shalat sebagai ibadah wajib.
Adzan dikumandangkan oleh seorang muadzin. Rasulullah SAW telah menjelaskan
keutamaan adzan oleh muadzin “Para muadzin adalah orang-orang yang
terpanjang lehernya pada hari Kiamat” (HR Muslim No 387, dirwayatkan oleh
Muawiyah ra).
Sebagai yang mendengarkan adzan, ada adab yang dianjurkan Rasulullah SAW. Abu
Sa’id Al-Khudri mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah
seperti yang sedang diucapkan muadzin.” (HR. Al-Bukhari no. 611 dan Muslim no.
846). Hukum menjaawab adzan adalah sunah muakad. Ketika adzan berkumandang,
kita umat muslim dianjurkan untuk sejenak meninggalkan aktivitas dan
mendengarkan lalu menjawab adzan sebagai bentuk penghormatan kita kepada adzan
tersebut.
Rasulullah SAW pernah menjanjikan keutamaan mendengarkan dan menjawab seruan
adzan. Dalam sebuah hadits beliau mengatakan: “Barangsiapa yang mendengar
suara adzan kemudian dia berucap: Asyhadu alla ilaaha illahu wa anna Muhammadan
‘abduhu wa rasuluhu, radlitu billahi rabba wabi muhammadin rasulan wabil islami
diinan (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa
Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabb, dan Muhammad
sebagai Rasul dan aku ridha Islam sebagai agama), maka Allah akan mengampuni
dosanya.” (HR. Muslim (579) dari Sahl bin Sa’ad)
Ada 3 (tiga) pertanyaan besar mengenai hal ini:
pertama, bagaimana hukumnya jika
berbicara ketika adzan berkumandang? Para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam
Malik bin Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya mengatakan bahwa berbicara
ketika mendengarkan adzan hukumnya adalah makruh. Namun jika keadaan mendesak
untuk berbicara, maka berbicaralah seperlunya. Dan hendaknya tidak
memperpanjang pembicaraan sehingga terluput dari memperoleh keutamaan yang
besar yaitu pengampunan dosa-dosa. Jika berbicara saja sudah makruh, bagaimana
dengan kegiatan lain seperti bercanda, atau bahkan sampai tertawa
terbahak-bahak seakan menghiraukan seruan yang agung ini. Sebagai seorang
muslim seharusnya kita saling mengintrospeksi diri dalam
hal adab mendengarkan adzan ini.
Kedua, Bagaimana hukum menjawab adzan
ketika sedang membaca Al-Qur’an ? Tidak dibolehkan menjamak/mengumpulkan antara
membaca Al-Qur’an dengan menjawab adzan. Karena kalau kita membaca Al-Qur’an,
kita akan terlalaikan dari mendengar adzan. Sebaliknya bila kita mengikuti
ucapannya muadzin, kita terlalaikan dari membaca Al-Qur’an. (Fathu Dzil Jalali
wal Ikram, 2/196,197)
Ketiga, Ketika sedang shalat apakah
kita diharuskan menjawab adzan ? Dalam madzhab Al-Imam Ahmad (Pendapat ini
dianggap yang paling shahih), ketika sedang melakukan shalat, tidak perlu
menjawab adzan yang didengar. Karena adzan merupakan zikir panjang yang dapat
membuat orang yang shalat tersibukkan dari shalatnya. Sementara dalam shalat
ada kesibukan tersendiri, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :“Sesungguhnya
dalam shalat itu ada kesibukan.” (HR. Al-Bukhari no. 1199 dan Muslim
no. 1201). Orang yang sedang shalat disibukkan dengan zikir-zikir shalat.
Lalu, bagaimana dengan bacaan ketika menjawab adzan ? Seperti yang telah
dituliskan di awal, bahwa yang diucapkan adalah seperti apa yang diucapkan
muadzin. Namun, ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani disenangi
baginya untuk menjawab dengan hauqalah. Sebagaimana ditunjukkan
dalam hadits Umar ibnul Khaththab. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu
Akbar”, maka salah seorang dari kalian mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.”
Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dikatakan,
“Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna
Muhammadan Rasulullah”, maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.”
Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka dikatakan, “La Haula wala
Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka dikatakan,
“La Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar
Allahu Akbar”, maka si pendengar pun mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.”
Di akhirnya muadzin berkata, “La Ilaaha illallah”, ia pun mengatakan, “La
Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan
hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim no. 848)
Setelah mengetahui keutamaan dan janji surga yang disabdakan oleh Rasulullah
SAW kita sebagai muslim harus introspeksi dan memperbaiki diri sendiri terhadap
adab mendengarkan adzan ini. Sebenarnya tidak ada larangan untuk melakukan
aktivitas apapun ketika adzan berkumandang contohnya saja berbicara. Namun,
lebih utama diam ketika mendengar lalu menjawabnya. Semoga kita terus bisa
menjadi umat Islam yang teladan dan selalu mengikuti syariat yang diperintahkan
agar menjadi muslim yang Kaffah.
Wassalamualaikum Wr Wb
Tim Redaksi Tawazun.
Sumber : ihuzaimah.wordpress.com,
Majalah AsySyariah Edisi 051, dikutip dari blog anharul ulum.
syukron infonya
BalasHapusAlhamdulillah berkah :)
BalasHapusTerima kasih Maimuna dan Tiktik, Semoga Berkah
BalasHapusBerbicara ketika azan berarti tidak berdosa kalau hanya hadits aja berkata itu agak diragukan,karena di Al-quran nggak ada larangan nya.
BalasHapusBerbicara ketika azan berarti tidak berdosa kalau hanya hadits aja berkata itu agak diragukan,karena di Al-quran nggak ada larangan nya.
BalasHapus